MUARA BUNGO, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Bungo ditetapkan sebesar Rp1,05 triliun lebih. Angka tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2013 tentang APBD Tahun Anggaran 2013 tanggal 16 Januari 2013. Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 tersebut telah mendapat evaluasi dari Gubernur Jambi.
Adapun struktur APBD Tahun Anggaran 2013 adalah : Pendapatan Daerah Rp946,26 milyar dan Belanja Daerah Rp1,051 triliun. Dengan demikian defisit anggaran sebesar -Rp105 milyar. Untuk menutup defisit tersebut digunakan SiLPA Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp105 milyar. (*)
Bidang Anggaran DPPKAD Kab Bungo
Bidang Anggaran DPPKAD Kab Bungo
mudah-mudahan dana yg besar tsb tdk dikorup oleh para tikus berdasi
BalasHapusiya mudah2an tidak di korupsi ya gann
BalasHapus