MUARA BUNGO, DPRD setujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2012. Persetujuan tersebut tertuang dalam penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 dalam sidang paripurna DPRD pada Kamis (6/9). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bungo H.Sudirman Zaini dan Ketua DPRD Kabupaten Bungo M.Mahili dan dua orang Wakil Ketua.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 yang mendapat persetujuan bersama tersebut dengan total pendapatan menjadi sebesar Rp.768,49 milyar lebih. Sedangkan total belanja menjadi Rp.833,13 milyar lebih. Selisih antara pendapatan dengan belanja minus Rp.64,63 milyar lebih merupakan defisit anggaran. Namun defisit tersebut dapat tertutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp64,63 milyar lebih.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 yang mendapat persetujuan bersama tersebut dengan total pendapatan menjadi sebesar Rp.768,49 milyar lebih. Sedangkan total belanja menjadi Rp.833,13 milyar lebih. Selisih antara pendapatan dengan belanja minus Rp.64,63 milyar lebih merupakan defisit anggaran. Namun defisit tersebut dapat tertutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp64,63 milyar lebih.
Setelah persetujuan bersama tersebut, rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi (*)
0 komentar:
Posting Komentar