Gedung BPKAD Kabupaten Bungo

Kantor BPKAD Kabupaten Bungo terletak di Komplek Perkantoran Bupati Bungo Jl.RM.Thaher No.503 Rimbo Tengah, Muara Bungo.

Bupati dan Wakil Bupati Bungo

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd

Bupati Bungo Sampaikan LKPD TA 2016

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME pada Kamis 30 Maret 2017 sampaikan LKPD TA 2016 (Reviewed) kepada BPK Perwakilan Prov Jambi yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Prov Jambi Bapak Parna.

Bupati Bungo Sampaikan RAPBD TA 2017

Bupati Bungo H.Mashuri sampaikan Pidato Nota Keuangan Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2017

Sekretaris BPKAD Menerima Kunjungan dari KPPN Muara Bungo

Dalam rangka koordinasi pengelolaan dana transfer ke daerah, pejabat KPPN Muara Bungo berkenan mengunjungi BPKAD Kab Bungo

Kamis, 08 Juni 2017

BPKAD Terima Kunjungan DPRD Kota Sawahlunto

Muara Bungo-DPRD Kota Sawalunto melakukan kunjungan ke Kabupaten Bungo. Kunjungan kali ini ke Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD). Rombongan Komisi III DPRD Sawalunto dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sawalunto Hasjonny SY, SE, MM. Mereka disambut Plt Kepala BPKAD Bungo Drs.Supriyadi,ME di kantor BPKAD Bungo, Rabu (7/6).

Tujuan Komisi III DPRD Kota Sawalunto ini adalah sharing informasi komisi ke BPKAD khususnya Bidang Pengelolaan Aset. Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Hasjonny mengungkapkan perlu sharring informasi tentang pengelolaan aset di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.

"Kami perlu informasi tentang tata cara penghapusan aset dan hibah aset ke Pemprov serta pengelolaan aset pada umumnya.  Itu yang perlu kami ketahui. Sehingga tujuan kami rombongan adalah untuk sharing informasi itu," katanya.

Sementara Plt Kaban PKAD Bungo Supriyadi menjelaskan masalah penghapusan aset tetap mengacu pada Permendagri tahun 2016. Sehingga prosesnya lebih cepat.

"Kita melakukan penghapusan aset sesuai dengan prosedur dan tidak keluar jalur," terangnya.

Hadir dalam pertemuan Ketua Komisi III Deri Asta SH, Wakil Ketua Komisi III Yunasril ST dan anggota komisi. Dari BPKAD Kaban PKAD, Kabid Aset dan Kasubbid di Bidang Pengelolaan Aset. (*)

Jumat, 19 Mei 2017

Melalui Paripurna, DPRD Bungo Setujui Empat Ranperda yang Diajukan Bupati

MUARA BUNGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo Gelar Paripurna dalam Rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Bungo Terhadap Pidato Pengantar Bupati Bungo Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2017, Jum'at (19/5) yang dibacakan oleh perwakilan Fraksi Golkar, Zainal Arifin.SH.,MH di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bungo.

Adapun Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bungo, Syarkoni Syam. Ia mengatakan, terkait penyampaian kata Akhir Fraksi DPRD Bungo terhadap pidato pengantar Bupati tentang penyampaian Ranperda penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT.Bank Jambi, Ranperda Pencabutan Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Penjualan Kendaraan Dinas, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, dan Ranperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 33 tahun 2008 tentang pengelolaan Air Bawah Tanah dan Permukaan. Akhirnya Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Bungo menyetujui Empat Ranperda yang di ajukan oleh Bupati Bungo tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo.

"Setelah kami tuangkan didalam pandangan fraksi ini, akhirnya sembilan fraksi di DPRD Bungo sudah sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Bungo."tegas Syarkoni.

Zainal Arifin, Fraksi Golkar yang membacakan surat mandat dari sembilan fraksi di DPRD Bungo mengatakan, fraksi Golkar bersama fraksi delapan lainnya sudah sepakat dan sudah menyetujui empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bungo tersebut.

"Saya mewakili dari Sembilan Fraksi DPRD Bungo menyatakan Setuju untuk empat Ranperda yang disampaikan saudara Bupati beberapa waktu lalu, setelah kami bahas dan dipelajari per fraksi, akhirnya kami menyatakan sepakat dan menyetujuinya untuk menjadi Perda." Beber Z Arifin.

Pada kesenpatan itu pula Bupati Bungo H.Mashuri saat Sambutan mengucapkan terimakasihnya kepada DPRD Bungo dan semua yang hadir, karena sudah menyetujui empat Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo.

"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Seluruh Anggota DPRD Bungo, yang sudah menyetujui empat buah Ranperda menjadi Perda Kabupaten Bungo. Semoga dengan di sahkannya empat Ranperda ini bisa Meningkatka PAD Kabupaten Bungo demi menuju Bungo Master."ucap Mashuri.

Tampak hadir saat paripurna yakni, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto, Wakil ketua DPRD Bungo H.Kamal, Sekda Bungo H.Ridwan Is, Unsyur Forkompimda, Para OPD, Para Camat dan Sebagian Anggota DPRD Kabupaten Bungo serta ASN lainnya.(Oni)

Sumber: https://suarabutesarko.com/artikel/827-melalui-paripurna-dprd-bungo-setujui-empat-ranperda-yang-diajukan-bupati

Kamis, 13 April 2017

Bupati Resmikan Pencanangan GDM 

MUARA BUNGO - Untuk menjawabkan janji-janji politik saat kampanye lalu, Bupati Bungo H. Mashuri SP.,ME bersama Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd hari ini, Kamis (13/4) meresmikan Pencanangan Program Gerakan Dusun Membangun (GDM) Kabupaten Bungo tahun 2017.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Dusun Pulau Pekan, Kecamatan Bungo Dani. Ratusan masyarakat, Rio dan BPD se Kabupaten Bungo serta pendamping GDM pun juga hadir di dilokasi tersebut.

Turut hadir Sekda Bungo H. Ridwan Is, Ketua TP PKK Hj. Verawati Mashuri, S.Pd.,M.Pd, Ketua GOW Ny. Nining Wilasari Safrudin, Anggota DPRD Bungo M Mahili HM.SH.,MH, Ketua Komisi III DPRD Bungo H.Martunis, Desmiati, pimpinan dan perwakilan Perbankan, pimpinan OPD serta pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Bupati dan Wakil Bupati di sambut hangat oleh anak-anak Sekolah Dasar, disambut dengan tari dan pencat silat. Kegiatan pencanangan tersebut juga diisi dengan game dan permainan antar Rio serta BPD se Kabupaten Bungo guna memeriahkan acara pencanangan GDM tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bungo H. Mashuri menyampaikan terkait Anggaran dari dana daerah, yang mana menjadi janji saat kampanye lalu, dimana akan di salurkan sebesar Rp.250 juta per Dusun.

Gerakan Dusun membangun ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah lima tahun kedepan, Bupati mengharapkan masyarakat bisa ikut berpartisipasi di dalamnya, dengan harapan agar bisa mempercepat pembangunan di dusun-dusun se Kabupaten Bungo.

"Saya mengharapkan agar Dusun mengalokasikan anggaran dana GDM ini untuk pembangunan skala prioritas, agar percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," beber Mashuri.

Lanjut Bupati, agar kedepannya Dusun di tuntut untuk mandiri, dan tentunya bagaimana menggali potensi-potensi yang ada di dusun bisa diangkat dan di kembangkan, hal ini bisa dioptimalkan melalui BUMDes.

"Rio adalah sebagai pimpinanan tertinggi di Dusun, maka dari itu harus betul-betul memahami tahapan penyusunan anggaran, pengelolaan anggaran maupun pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan," tambahnya.

"Gunakanlah anggaran sesuai ketentuan, untuk pendamping GDM, bimbinglah dusun dalam menata dan menjalankan pembangunan sesuai juklak dan juknis yang sudah ditentukan," tutup Bupati Bungo.

Bupati dan Wakil Bupati Bungo juga menyerahkan dana GDM tahap awal kepada perwakilan Rio secara simbolis. Selain itu, Bupati juga meresmikan penggunaan logo GDM Kabupaten Bungo.

Plt Kadis PMD, H.Abd Hamid saat sambutan mengatakan, program GDM ini merupakan program unggulan pak Bupati, untuk itu mari kita gunakan dana ini sebaik-baik mungkin, jangan sampai salah guna.

"Program GDM Rp.250 Juta perdusun ini merupakan program unggulan pak Bupati yang dananya bersumber dari APBD Bungo, tujuannya adalah supaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di Dusun.gunakanlah dana ini sebaik-baik mungkin, dan berlomba lah untuk menjadi dusun tebaik dalam pengelolaan dana didusun masing-masing.(oni/Adv)

Sumber: https://suarabutesarko.com/artikel/692-bupati-resmikan-pencanangan-gdm-rp-250-juta-per-dusun

Rabu, 05 April 2017

Wakil Bupati Bungo Menerima Audensi Tim BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto saat menerima audensi Tim BPK pada Rabu lalu (5/4)
MUARA BUNGO - Bertempat di rumah dinas, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto pada Rabu (5/4) menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. Kedatangan Tim BPK tersebut adalah dalam rangka melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016.
Seperti diberitakan sebelumnya  bahwa LKPD Kabupaten Bungo tahun 2016 telah diserahkan langsung oleh Bupati Bungo H.Mashuri di kantor BPK Perwakilan Prov Jambi pada Kamis (30/3). Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Parna. LKPD Tahun Anggaran 2016 tersebut sebelumnya telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.
Selanjutnya pada kesempatan audiensi tersebut Wakil Bupati Bungo minta agar disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk pro aktif dalam memberikan data dan informasi yang diperlukan Tim BPK untuk kelancaran audit LKPD tersebut.
"Tolong sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar pro aktif dan memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan audit atas LKPD Tahun 2016" pinta Wakil Bupati.
Audit LKPD Kabupaten Bungo tahun 2016 oleh Tim BPK perwakilan Provinsi Jambi tersebut direncanakan selama 1 (satu) bulan mulai tanggal 5 April 2017.
Hadir pada kesempatan audiensi tersebut para pejabat  Kabupaten Bungo antara lain plt.Kadis Dikbud Drs.Tobroni, plt.Kepala BPKAD Drs.Supriyadi,ME, plt.Inspektur Kabupaten Bungo  Mubarok,S.Pd.,ME, Kepala Bidang Aklap Keuangan BPKAD M.Rachmat,S.Mn.,ME, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Ahyar,SE, Kabid Anggaran BPKAD Yurnalis,SE dan pejabat lainnya. (*)

Jumat, 31 Maret 2017

Bupati Bungo Serahkan LKPD Tahun 2016 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

 


JAMBI - Bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi Kamis 30 Maret 2017 Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited  Tahun Anggaran 2016. Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Parna. LKPD Tahun Anggaran 2016 tersebut sebelumnya telah dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.



Penyerahan LKPD tersebut adalah sebagai memenuhi ketentuan yang berlaku antara lain amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berbagai ketentuan perundangan lainnya. LKPD terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Selanjutnya mulai tahun 2015 menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) terdapat penambahan LKPD yaitu Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).

Pada kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Parna menegaskan bahwa setelah diterimanya LKPD ini maka pada awal minggu I bulan April 2017 nanti Tim BPK yang dipimpinnya akan segera melakukan audit atas LKPD tersebut. "Diharapkan kepada pejabat pada instansi atau perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bungo dapat memberikan data yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan audit atas LKPD Tahun 2016" tambah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi.


Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat dari Kabupaten Bungo antara lain plt.Kepala BPKAD Drs.Supriyadi,ME, plt.Inspektur Kabupaten Bungo  Mubarok,S.Pd.,ME, Kepala Bidang Aklap Keuangan BPKAD M.Rachmat,S.Mn.,ME, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Ahyar,SE, Kasubbid Pelaporan Keuangan BPKAD Ponco Susilo,SE dan pejabat serta staf lainnya. (*)

Pemkab Bungo Berlakukan Absen Sidik Jari

Jika Alpa Diberi Sanksi Tegas
MUARABUNGO-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo yang selama ini terlena dengan sikap malas masuk kantor ke depan sudah tak bisa lagi malas-malasan masuk kantor. Seban Pemkab Bungo akan mulai memberlakukan absensi sidik jari.

Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa masalah disiplin sangat penting dalam meningkatkan performa dan kinerja ASN di bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. Salah satunya bisa diukur dari tingkat kehadiran.

"Absen manual selama ini kurang efektif oleh karena itu kita lakukan absen sidik jari" ujar H.Safrudin Dwi Apriyanto

Sebagai langkah awal, Pemkab Bungo melakukan uji coba di dua Perangkat Daerah, Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jika hasilnya bagus maka nantinya bisa dilakukan di setiap Perangkat Daerah.

Tentunya dengan menggunakan absen sidik jari bakal diketahui ASN yang rajin dan ASN yang malas masuk kantor. Sebab absen dengan menggunakan absen sidik jari ASN tak bisa menitip dan ia harus datang langsung ke kantor.

Kalau ada yang tidak mengisi absen bakal diketahui, nanti kita pertanyakan kenapa mereka tidak hadir, kalau izin dan ada surat izinnya tentu ada pertimbangan dari pimpinan" tutur Wabup.

Tetapi jika mereka tak hadir tanpa keterangan yang jelas (alpa) maka diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Salah satu sanksinya adalah pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan" pungkas Wabup (run/frs)

Sumber: Radar Bute, Kamis 30 Maret 2017 hal 03.

Jumat, 24 Maret 2017

BPKAD Fasilitasi Rekon Laporan Pengadaan Barang Daerah Terkait Dana BOS Tahun 2016.


MUARA BUNGO - Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan aset daerah, khususnya berhubungan dengan pengadaan barang daerah yang melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2016, maka baru-baru ini telah diadakan rekonsiliasi (rekon) data pelaporan barang daerah antara sekolah-sekolah dengan data yang ada di pengelola barang daerah pada Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dinas Dikbud) Kabupaten Bungo.

Rekon tersebut diinisiasi dan difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) melalui Bidang Akuntasi dan Pelaporan Keuangan (Aklap Keuangan) dan Bidang Pengelolaan Aset. Acara yang digelar di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bungo tersebut dihadiri oleh para Kepala Sekolah penerima dana BOS Tahun 2016 dalam Kabupaten Bungo yang didampingi oleh petugas yang mengelola dana BOS pada masing-masing sekolah tersebut.

Melalui rekon tersebut diharapkan data barang daerah yang pengadaannya bersumber dari dana BOS tersebut dapat disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 sebelum diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provnsi Jambi pada akhir Maret 2017 nantinya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kabid Aklap Keuangan BPKAD Kabupaten Bungo, M.Rachmat,S.Mn.ME, mengingatkan bahwa pelaporan penggunnaan dana BOS yang berhubungan dengan pengadaan barang tersebut perlu segera diselesaikan mengingat tenggat waktu penyusunan dan penyampaian LKPD ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi tinggal beberapa hari lagi. "Melalui rekon ini diharapkan dapat disajikan laporan barang daerah pada Dinas Dikbud Kabupaten Bungo yang memasukan data barang daerah yang dibiayai dari dana BOS, yang selanjutnya tersaji dalam LKPD yang akan diserahkan ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi" jelas M.Rachmat.

Kegiatan rekon yang berlangsung beberapa hari tersebut difasilitasi dan melibatkan beberapa pejabat dan staf BPKAD dari Bidang Aklap Keuangan dan Bidang Pengelolaan Aset.(*)

 

Kamis, 23 Maret 2017

BPKAD Serahkan Buku LKPD (unreviewed) Tahun 2016 kepada Inspektorat Daerah


MUARA BUNGO - Bertempat di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo Rabu (22/3) plt.Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME menyerahkan buku Laporan  Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 (unreviewed) kepada plt.Inspektur Kabupaten Bungo, Mubarok,S.Pd.,ME yang selanjutnya dilakukan review oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.

LKPD Tahun Anggaran 2016 telah disusun dengan kaidah akuntansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 bahwa sebelum diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang direncanakan pada akhir bulan Maret 2017 ini, maka LKPD terlebih dahulu harus dilakukan review oleh Inspektorat Daerah.

Hadir pada kesempatan tersebut dari BPKAD Kabupaten Bungo adalah Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan M.Rachmat,S.Mn.,ME, Kasubbid Pelaporan Keuangan BPKAD Ponco Susilo,SE.beserta staf. Selanjutnya dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo adalah para Irban, aditor dan staf Inspektorat Daerah Kabupaten Bungo.(*)



Kamis, 16 Maret 2017

Bupati Resmi Buka Sosialisasi Terkait Pungli: Mari Sama-Sama Kita Berantas Pungli

MUARA BUNGO - Bupati Bungo H. Mashuri. SP.,ME membuka kegiatan sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Pungli) unit pemberantasan pungutan liar Kabupaten Bungo tahun 2017. Kamis (16/3) di ruang pola Kantor Bupati Bungo.
Sosialisasi ini dihadiri Wakapolres Bungo Kompol Chairul Anam yang juga sebagai Ketua Tim Sapu Bersih (Saber Pungli), Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bungo Sugiyanta, Sekda Bungo H. Ridwan Is, Wakil Ketua Tim Saber Pungli, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bungo Siboro, Kakan Kemenag, para Camat dan para OPD se Kabupaten Bungo.
Dalam kesempatan itu Bupati Bungo H. Mashuri mengatakan, setelah beberapa waktu lalu tim Saber Pungli Kabupaten Bungo sudah dikukuhkan, melalui SK yang ditandatangani Bupati Bungo, hingga saat ini sudah ada beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang sudah dilakukan oleh tim Saber Pungli Bungo.
Yang menjadi sasaran utama tim Saber Pungli diantaranya yaitu, persoalan perizinan, izin trayek, bantuan dana hibah dan dana sosial maupun pemotongan dana sosial, selain itu juga tentang pelaksanaan lelang proyek, pengurusan kenaikan pangkat serta beberapa persoalan lainnya.
Bupati juga mengatakan sudah berulang kali menyampaikan kepada pegawai pemerintah daerah untuk sama-sama memberantas pungli, terutama di tempat kerja masing-masing.
“Untuk di OPD kita minta pimpinannya harus memperhatikan bawahannya jangan sampai menjadi target operasi lalu tangkap tangan dan akan menjadi masalah dikemudian hari,” tegas Mashuri.
Menurutnya, perilaku pungli dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta pelayanan publik. Untuk itu dalam memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, Mashuri menekankan agar ASN bisa sama-sama mengawasi dan memberantas perilaku pungli.
“Katakan tidak dengan pungutan liar, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita, Mari sama-sama kita lawan pungli,” tegas Mashuri.
Terpisah Ketua Saber Pungli Bungo Kompol Chairul Anam mengatakan, siapapun dia dan apapun pangkatnya, jika dia melakukan tindakan pungli dengan dakih apapun akan kami tindak tegas.
"Saya selaku ketua saber pungli Kabupaten Bungo mengingatkan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Bungo, apalagi pejabat atau OPD, saya tidak pandang bulu untuk menangkap pelaku pungli, siapapun dia, jika melakukan pungli akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. "tutup Kompol Chairul Anam Selaku Ketua Saber Pungli Kabupaten Bungo.(oni)

Sumber: https://suarabutesarko.com/artikel/601-bupati-resmi-buka-sosialisasi-terkait-pungli-mashuri-mari-kita-sama-sama-kita-berantas-pungli

Senin, 06 Maret 2017

Bupati Bungo Hadiri Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa

JAKARTA, Bertempat di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan pada Kamis (2/3) telah diadakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Acara yang dibuka oleh Ibu Menteri Keuangan , Sri Mulyani Indrawati tersebut dihadiri oleh para Gubernur/Bupati dan Walikota di Indonesia, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PMD Kabupaten seluruh Indonesia.

Dalam sosisalisasi tersebut telah disampaikan kebijakan dan tantangan pelaksanaan Dana Transfer dan Dana Desa muai tahun 2017, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Mulai tahun 2018, pengalokasian DAK Fisik berdasarkan usulan/proposal dari daerah (Proposal Based)
  2. Pagu DAU 2017 tidak final. Pagu DAU dipengaruhi oleh penerimaan negara. Oleh karena itu bisa saja terjadi penyesuaian alokasi DAU pada APBN-P yang berimplikasi pada penyesuaian pada Perubahan APBD. Untuk itu perlunya fleksibilitas dan atau penyesuaian kontrak pada belanja operasional/modal. 
  3. Mulai Tahun 2017, penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dari Kas Negara ke Kas Daerah disalurkan melalui KPPN setempat.
Materi acara sosialisasi tersebut selengkapnya dapat diunduh di sini.




Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan sekaligus membuka acara sosialisasi.


Wakil Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar hadir dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Kemenkeu (2/3)

 
Bupati Bungo, H.Mashuri,SP.,ME, berkenan hadir langsung dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Kemenkeu, Kamis (2/3)

Kamis, 23 Februari 2017

Standar Satuan Harga Tahun 2018 Mulai Disusun

MUARA BUNGO- Bertempat di ruang rapat Sekda Bungo, Selasa (21/2) telah diadakan rapat pembahasan hasil survei untuk penyusunan Standar Satuan Harga Tahun 2018. Rapat tersebut adalah sebagai tindak lanjut atas hasil survei ke lapangan yang telah dilakukan oleh Tim Penyusun Stadar Satuan Harga Kabupaten Bungo.

Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Drs.Supriyadi,ME dimaksudkan untuk menindaklanjuti amanat Pasal 20 ayat (2) huruf c dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menyatakan bahwa perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah berpedoman pada standar satuan harga yang ditetapkan Bupati. Rapat dimaksudkan untuk melakukan merevisi atas standar satuan harga tahun 2016.


Pada kesempatan tersebut Kabid Pengelolaan Aset, Ahyar,SE menyatakan bahwa penetapan standar satuan harga ditetapkan setiap tahun sebagai revisi atas penetapan tahun sebelumnya dan menampung standar satuan harga yang belum ada di penatapan tahun sebelumnya.

Sementara itu Plt. Kepala BPKAD, Drs. Supriyadi,ME menyatakan bahwa hasil kerjaTim ini nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati Bungo sebagai pedoman penyusunan draft RKA Tahun Anggaran 2018 mendatang. "Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya bahwa penyusunan RKPD dilakukan pada bulan Mei setiap tahun. Berkenaan dengan itu maka kerja Tim ini perlu mempertimbangan waktu, sehingga penetapan standar satuan harga ini dapat ditetapkan sebelum jadwal penyusunan RKPD tersebut" tegas Plt.Kepala BPKAD.

 Hadir pada kesempatan rapat tersebut para anggota Tim dari perwakilan Perangkat Daerah terkait. (*)





Rabu, 15 Februari 2017

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Melakukan Pertemuan dengan para Kepala Perangkat Daerah Dalam Kabupaten Bungo

MUARA BUNGO - Bertempat di ruang pola kantor Bupati Bungo pada Selasa pagi (14/2) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Paino, beserta tim berkesempatan untuk hadir dalam pertemuan dengan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dan Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto,S.Pd tersebut dimaksudkan dalam rangka silahturahim dan penjelasan langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi tentang pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan LKPD Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Surat Tugas Nomor 14/ST/XVIII.JBI/I/2017 tanggal 24 Januari 2017.

Bupati Bungo H.Mashuri,SP.,ME dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Kabupaten Bungo, bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, dan terima kasih kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi yang bersedia hadir langsung di Kabupaten Bungo melakukan pertemuan dan penjelasan langsung kepala seluruh kepala Perangkat Daerah dalam Kabupaten Bungo tentang pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan LKPD Tahun Anggaran 2016.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Paino, dalam sambutannya antara lain menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Jambi yang dipimpinnya saat ini sedang melakukan audit pendahuluan atas pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan jika Perangkat Daerah  terdapat kendala dalam melaksanakan tindak lanjut atas temuan BPK tahun-tahun sebelumnya yang belum selesai, Kepala Perangkat Daerah atau pejabat yang ditunjuk dapat melakukan konfirmasi secara langsung dengan pegawai BPK dengan terlebih dahulu menyampaikan permintaan secara tertulis.

Hadir pada kesempatan tersebut para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dalam Kabupaten Bungo (*)

Kamis, 12 Januari 2017

Beberapa Kewenangan yang Diserahkan ke Pusat Dianggarkan lagi Pemda

HiIMCNews.ID, Bungo - Rupanya pemerintah pusat belum siap mengelola beberapa urusan konkuren yang seharusnya sudah diambil alih dan dikelola mereka.

Menteri Dalam Negeri menerbitkan sebuah peraturan baru yang intinya diminta Pemkab untuk mengelola dan menganggarkan beberapa urusan konkuren pada beberapa kewenangan. 

"Dalam Permendagri 109 tahun 2016 meminta agar Pemda tetap  menganggarkan beberapa urusan konkuren pada beberapa kewenangan," kata Sekdis BPKAD Bungo Drs.Supriyadi,ME Kamis (12/1/17).  Artinya, penggajian dan anggaran operasional urusan konkuren utk kewenangan Penyuluh KB (PLKB), Penyuluh Perikanan, dan Pengelolaan Terminal Tipe A dianggarkan tetap di Pemkab. 

"Memang ada urusan konkuren pada beberapa kewenangan seperti PLKB, Penyuluh Perikanan, Pengelolaan Terminal Tipe A sudah diserahkan daerah ke Pusat. Namun peraturan menteri dalam negeri itu tampaknya meminta daerah untuk menganggarkan dalam APBD tahun 2017," sambungnya.  "Hal ini juga sudah dirapatkan dengan SKPD terkait dengan dipimpin langsung oleh Pak Sekda, agar SKPD tetap membayar gaji pegawai yang diserahkan tersebut dan membiayai operasionalnya," pungkasnya. 

Diketahui mulai tahun 2017, ada ratusan pegawai yang sudah diserahkan ke pemerintah pusat dan provinsi termasuk pengelolaan kewenangan urusannya. Namun khusus beberapa kewenangan tadi, pemerintah pusat minta agar tetap menganggarkan dan membiayai operasionalnya.  Kontributor: Ari Widodo 

Sumber: www.imcnews.id

Minggu, 01 Januari 2017

Memasuki Tahun Anggaran 2017, APBD Bungo Mulai Sehat.

Muara Bungo, Akhir Tahun 2016 Kabupaten Bungo tidak lagi Defisit.
Tidak seperti pada akhir tahun 2015 yang lalu dimana kata defisit begitu menggema di Kabupaten Bungo, banyak tagihan yang tidak dapat dibayarkan oleh Pemda. Hal ini karena di tahun 2015 pendapatan daerah realisasinya jauh di bawah target anggaran yang tercantum dalam APBD, hal ini berakibat adanya beberapa tagihan termasuk rekanan tidak dapat dibayar oleh Pemkab Bungo.

Terhadap beberapa tagihan yang tidak dapat dibayarkan tersebut, menjadi utang daerah.  Utang tersebut mencapai Rp44 milyar lebih. Hal ini menjadi beban dan telah dibayarkan diawal tahun anggaran 2016,"

"Berkat  sentuhan  tegas dan rasional dari Bupati Bungo H.Mashuri dan Wakil Bupati Bungo H.Syafrudin Dwi Apriyanto mulai pertengahan tahun angagran 2016 Kabupaten Bungo dalam pengelolaan keuangan daerahnya terlihat aman, sehingga bebas dari beban utang dalam memasuki tahun anggaran 2017. Diharapkan mulai tahun Anggaran 2017 APBD Bungo sehat.

Sejak memimpin Kabupaten Bungo pada 14 Juni 2016 lalu, Bupati Bungo dan Wakil Bupati Bungo melakukan gebrakan dengan berbagai kebijakan dalam menyikapi permasalahan di tahun 2016. Yang antara lain untuk pengelolaan keuangan daerah dengan memangkas belanja dalam APBD Tahun 2016 melalui kebijakan yang populer dengan rasionalisasi APBD.

"Rasionalisasi APBD ini yaitu dengan mengurangi pendapatan-pendapatan daerah yang tidak ada dasar hukum dan tidak sesuai dengan potensi yang ada. Hal ini dibarengi dengan rasionalisasi belanja yang tidak prioritas dan tidak penting yang semula Rp1,27 trilyun dirasionalisasi menjadi Rp1,17 Trilyun.

Awalnya kebijakan ini terasa pahit, banyak terjadi pro dan kontra. Namun akhirnya berbuah manis sehingga pada akhir tahun 2016 ini semua tagihan pihak rekanan dapat dibayarkan"

"Berkemungkinan besar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 menyisakan SiLPA, berapa jumlah SiLPA pastinya sekarang sedang dihitung"

Untuk APBD yang sehat, ke depan dalam merencanakan pengeluaran daerah  akan diperhitungkan terlebih dahulu penerimaan daerah sesuai dengan potensi, realisasi  tahun-tahun sebelumnya  dan dasar hukum/ketentuan yang ada. Setelah itu baru merencanakan pengeluaran daerah. Inilah maksud dari salah satu prinsip disiplin anggaran.

Dalam pasal 18 ayat (1) PP No.58 Tahun 2005  tentang  Pengelolaan  Keuangan  Daerah  mengamanatkan: "Dalam menyusun APBD, penganggaran pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup".

"Kedepan juga dalam kebijakan pengeluaran daerah lebih ditekankan pada money follow programs sehingga anggaran belanja yang ada akan lebih diarahkan pada pencapaian target-target yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Bungo 2016 - 2021 menuju Bungo Maju dan Sejahtera". (*)